• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
4048 dilihat       02 Februari 2024

BSIP BERKARYA: MENGENAL ANALISA MINERAL TANAH DI LABORATORIUM  

Mineral tanah merupakan mineral yang terkandung di dalam tanah dan merupakan salah satu bahan utama penyusun tanah (Brady, 1990). Proses pembentukan mineral tanah berasal dari rekristalisasi dari senyawa-senyawa hasil pelapukan lainnya atau pelapukan dari mineral primer (fraksi pasir) dan sekunder (fraksi liat) (Hardjowigeno, 1985). Mineral primer membentuk mineral sekunder dan melepaskan berbagai unsur hara tanaman saat mengalami pelapukan.

Mineral pasir adalah mineral yang memiliki ukuran partikel 0,02 hingga 2 mm. Sedangkan mineral liat dicirikan dengan ukuran partikel kecil yaitu < 2 mikrometer dan kemampuan menahan air dan nutrisi yang baik. Mineral liat terbentuk melalui berbagai proses termasuk pelapukan, presipitasi, dan aktivitas beku. Mineral liat ditemukan di semua tanah tetapi kelimpahan dan jenisnya bervariasi tergantung dengan bahan induk serta iklim daerah tersebut.

Tahapan analisa mineral di laboratorium BPSI Tanah dan Pupuk dapat dilihat pada penjelasan berikut ini:

Mineral Liat

1. Pemisahan fraksi liat dari contoh tanah, yang terdiri dari:

a. Destruksi; untuk menghilangkan bahan organik tanah karena mempengaruhi hasil pengukuran X-Ray dan tidak menjadikan bias saat proses interpretasi data mineral liat.

b. Homogenisasi : untuk menghomogenkan sampel mineral liat yang telah larut.

c. Sentrifugasi : bertujuan untuk memisahkan partikel/campuran dari suspensi yang sulit diendapkan.

2. Pembuatan preparat

Proses preparasi ini bertujuan untuk mencetak suspensi liat diatas permukaan keramik dengan penambahan perlakuan Mg, K, Mg Gliserol dan pemanasan suhu  500 derajat celsius.

3. Pengukuran dengan metode difraksi sinar X (X-ray Diffraction disingkat XRD).

4.  Pengolahan data menggunakan software PDXL.2

Mineral Pasir

1.  Pemisahan fraksi pasir dari contoh tanah.

Prinsip dasar pemisahan fraksi pasir adalah menghilangkan material penyemen yang menyelimuti atau menyemen butir-butir pasir dan memisahkan butir mineral berukuran fraksi pasir dari fraksi debu dan liat. Material yang menyelimuti butir pasir dalam tanah umumnya berupa bahan organik. Namun pada beberapa jenis tanah, material penyelimut tersebut selain oleh bahan organik, juga oleh besi sehingga perlu dihilangkan agar tidak mengganggu pada saat interpretasi menggunakan mikroskop. Bahan organik dihilangkan dengan hidrogen peroksida (H2O2) 30% pada destruksi 1 sedangkan besi dengan Hidrogen Klorida (HCl) 10% pada destruksi 2.

2. Pemilahan ukuran butir sampel dengan ayakan mesh 250 µm guna memperoleh fraksi pasir.

3. Pengamatan sampel mineral pasir menggunakan mikroskop polarisasi.

Mempelajari dan mengidentifkasi sifat-sifat mineralogi pada tanah-tanah pertanian menjadi sangat penting dilakukan karena sifat-sifat tersebut berkaitan erat dengan pendugaan potensi kesuburan tanah serta merupakan dasar penyusunan strategi pengelolaan tanah seperti pemupukan. Sifat-sifat tanah tersebut berkaitan erat dengan dinamika berbagai unsur hara di dalam tanah.

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan I Tahun 2025.
    10 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved